SERANG|INTIP24NEWS.COM-
Dugaan mark up harga Belanja Pengadaan Kendaraan Operasional di Dinas Kesehatan Kabupaten Serang tahun Anggaran 2024 mendapat sorotan dari Lembaga Pegiat Anti Korupsi, Banten Corruption Investigation ( BCI ).
Hikmatullah, selaku Ketua Lembaga BCI menyampaikan paparan terkait dugaan mark up tersebut kepada wartawan, Senin ( 25/11/2024 ).
Menurut Hikmat (Biasa dipanggil – Red), pada Tahun Anggaran 2024, Dinas Kesehatan Kabupaten Serang melakukan belanja barang berupa kendaraan dinas operasional roda dua sebanyak 10 unit dan kendaraan roda 4 sebanyak 4 unit untuk beberapa Pusekesmas di Kabupaten Serang.
Namun yang menjadi persoalan, harga dari kedua jenis kendaraan tersebut dinilai sangat mahal.
Di mana untuk harga 4 Unit kendaraan roda empat merk Toyota Reborn tahun 2024 itu sebesar Rp2,4 Milyar.
Sedangkan untuk 10 unit kendaraan roda 2 merk Suzuki Nex 2, dibelanjakan senilai Rp450 juta.
“Artinya untuk Harga Mobil Inova Reborn yang dimodifikasi menjadi Ambulance itu harganya mencapai Rp. 590 juta per Unit.
Sedangkan untuk kendaraan roda dua yang dimodifikasi menjadi Motor Pusling ( Puskesmas Keliling ) harganya mencapai Rp. 44 juta per unit. Ini jelas ada dugaan Mark Up harga.
Karena setelah kami lakukan pendalaman harga dipasaran untuk Kijang Inova Reborn tahun 2024 berkisar pada harga Rp. 377 juta l/ Unit. Dan untuk harga Suzuki Nex 2, berkisar pada harga Rp. 21 juta per Unit.” Papar nya.
Ditambahkan Hikmat memang harga di pasaran belum termasuk pajak dan Modifikasi, tetapi jika lebih mahal hampir 80-100 persen, maka dugaan mark Up harga tersebut sangat kental terjadi.
” Memang ada komponen pajak dan Modifikasi dalam belanjar Kendaraan Operasional di Dinkes tersebut. Tapi jika harganya hampir mencapai 80-100 persen , tentu ini yang harus kita curigai.” Ujarnya.
Kemudian Hikmat juga menjelaskan bahwa Lembaga BCI pernah melakukan audiensi dengan Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Serang yang diterima oleh Sekretaris Dinas dan PPTK Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional tersebut.
Namun tidak ada penjelasan yang memadai.
“Kami sudah melakukan audiensi dengan Pihak Dinkes, dan diterima oleh Ibu Sekdis dan PPTK nya.
Namun mereka tidak memberikan penjelasan yang memadai terkait dugaan Mark Up Harga tersebut.
“Bu Sekdis hanya membuat statemen bahwa Belanja menyesuaikan anggaran dan PPTK nya juga tidak menjelaskan dari Showroom mana ia Belanja, cuma menjawab dari Toyota dan Suzuki Jakarta.” Tambahnya.
Oleh karena itu menurut Hikmat, dirinya sebagai Ketua Lembaga BCI telah berkonsultasi dengan APH dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri Serang dalam dugaan mark up harga Belanja Kendaraan Operasional Dinas ini.
“Pada 18 November 2024 lalu, saya sudah berkonsultasi dengan pihak Kejari Serang dalam rangka mempersiapkan laporan pengaduan untuk kasus dugaan mark up belanja mobil ambulance dan motor Pusling ini.” Pungkasnya.
Sementara Kadinkes Kabupaten Serang, Rahmat Fitriadi saat disambangi di kantornya tidak ada di tempat. Menurut Stafnya sedang ada rapat di Hotel Aston Serang. (Ws/TLS)
( WS/ TLS )