Rilis Akhir Akhir Tahun 2025 Polres Metro Tangerang Kota: Ungkap Tren Kejahatan dan Evaluasi Kinerja

Kota Tangerang, intip24news.com
Polres Metro Tangerang Kota mengadakan kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 yang digelar di Mapolres Metro Tangerang Kota pada Rabu (31/12/2025).

Rilis akhir tahun 2025 ini sebagai evaluasi menyeluruh atas situasi kamtibmas, penegakan hukum, serta pelayanan kepolisian sepanjang tahun 2025 di wilayah Kota Tangerang.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, dan dihadiri Wali Kota Tangerang Sachrudin, Wakil Wali Kota Tangerang Maryono, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam, serta Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Mahdiar. Turut hadir para Pejabat Utama (PJU) Polres Metro Tangerang Kota dan seluruh awak media di Kota Tangerang.

Kapolres mengungkapkan, crime (kriminal.red) sepanjang 2025 mengalami peningkatan, hal itu seiring bertambahnya laporan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kapolres menilai kondisi tersebut sebagai indikator meningkatnya partisipasi publik, khususnya dalam melaporkan kejahatan berbasis digital dan penipuan melalui media sosial, yang selama ini kerap tidak tercatat secara formal.

Rilis Akhir Akhir Tahun 2025 Polres Metro Tangerang Kota: Ungkap Tren Kejahatan dan Evaluasi Kinerja

“Kami menyampaikan data apa adanya. Peningkatan laporan adalah bagian dari keterbukaan dan kesadaran masyarakat untuk menggunakan jalur hukum,” ujar Kapolres.

Namun demikian, peningkatan laporan tersebut juga menjadi tolok ukur kinerja penyidik.

Polres Metro Tangerang Kota mencatat 3.846 penanganan perkara sepanjang 2025, yang mencakup kejahatan konvensional hingga tindak pidana dengan dampak luas terhadap keamanan masyarakat.

Data tersebut disampaikan sebagai bentuk akuntabilitas institusi kepada publik dan pemangku kepentingan daerah.

Pada sektor kejahatan konvensional, Polres mencatat fluktuasi pada sejumlah jenis tindak pidana. Adapun kasus narkoba menjadi sorotan utama, khususnya pada semester kedua 2025.

Penindakan difokuskan pada peredaran sabu dan obat-obatan terlarang, termasuk obat daftar G, yang dinilai memiliki korelasi langsung dengan meningkatnya tindak kriminal lain dan gangguan kamtibmas.

Sementara itu, di bidang lalu lintas, Polres Metro Tangerang Kota juga secara terbuka memaparkan data kecelakaan dan pelanggaran. Kepolisian mengakui masih adanya keterbatasan sarana prasarana, serta rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Minimnya penindakan manual turut menjadi catatan evaluasi internal yang disampaikan ke publik.

Langkah ke depan, kepolisian akan kembali mengoptimalkan penegakan hukum lalu lintas melalui penerapan ETLE serta penindakan manual secara selektif, terutama terhadap pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm dan bonceng bertiga.

Kegiatan rilis akhir tahun ini menjadi bentuk transparansi Polres Metro Tangerang Kota kepada publik, sekaligus komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, penegakan hukum, dan sinergi dengan pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tangerang..

Pos terkait