Tolak Jalan Akses ke TPST Bojong Menteng, Ketua LMP Banten: Pemkab Serang Harus Bijak Gunakan APBD

Serang | INTIP24NEWS.COM – Ketua Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Provinsi Banten, Wawan Susanto, meminta Pemerintah Kabupaten Serang agar bersikap bijak dan berhati hati dalam menggunakan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). 

Hal ini disampaikan Wawan saat menanggapi dan memberikan dukungan Kepada Masyarakat Tunjung Teja untuk aksi penolakan pembangunan badan jalan akses ke TPST Bojong Menteng pada Jumat (14/06/2024).

Menurutnya, penggunaan APBD harus memperhatikan urgensi dan besarnya manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat Tunjung Teja atas pembangunan yang dilaksanakan tersebut. 

“Setelah saya mendapatkan informasi serta mendalami, mengapa ada penolakan terhadap proyek pembangunan badan jalan akses ke lokasi TPST Bojong Menteng, ternyata ada beberapa alasan warga: 

Bacaan Lainnya

1. Tempat Pembuangan Sampah Bojong Menteng sejak 2007 sampai saat ini dengan tegas ditolak oleh semua Lapisan Masyarakat Tunjung Teja. Bahkan pernah ada aksi unjuk rasa besar besaran  menolak TPS tersebut, yaitu tahun 2011 dan tahun 2019. 

2. Pembangunan badan jalan akses ke TPS Bojong Menteng bukan hal yang urgen dan tidak akan memberikan manfaat yang banyak dirasakan warga Tunjung Teja. Justru mengindikasikan adanya upaya paksa Pemkab Serang untuk melanjutkan pembangunan TPST Bojong Menteng yang sudah jelas ditolak warga. 

3. Warga justru memberikan informasi bahwa ada lokasi ruas jalan yang urgen dibangun dan diperbaiki tidak jauh dari lokasi tersebut yaitu ruas jalan Bojong Menteng – Sukasari sepanjang 7 kilometer.

Dengan tiga alasan tersebut seharusnya Pemkab Serang lebih memprioritaskan pembangunan Ruas Jalan Bojong Menteng- Sukasari yang kondisinya sangat memprihatinkan,” ungkap Wawan.

Ditambahkannya, dengan berbagai analisa pihaknya justru menduga ada kepentingan pihak lain yang mencoba mendompleng anggaran APBD Kabupaten Serang tahun 2024 ini untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. 

“Dari kajian dan analisa yang dilakukan Ormas LMP,  saya justru menduga ada upaya pendomplengan APBD Kabupaten Serang tahun 2024 ini untuk kepentingan pribadi dan pihak tertentu, bukan untuk warga masyarakat Tunjung Teja secara Umum,” paparnya. 

Ditegaskan kembali oleh Wawan, jika ada upaya  penggunaan APBD Kabupaten Serang untuk kepentingan pihak lain, apalagi kepentingan oligarki dan Konglomerasi tertentu. 

Maka LMP Banten tidak segan segan akan menggerakkan seluruh kekuatan untuk bersama sama Warga Tunjung Teja melakukan perlawanan. 

“Jika APBD yang merupakan uang Rakyat dicoba diselewengkan, maka LMP Banten bersama masyarakat Tunjung Teja akan melakukan gerakan penolakan yang terstruktur, sistematis  dan massif terhadap Pembangunan Badan Jalan Akses ke TPST Bojong Menteng,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat dikonfirmasi via nomor WhatsApp-nya tidak memberikan balasan apapun.

Pos terkait