Kota Serang | INTIP24NEWS.COM – Organisasi kemasyarakatan Laskar Merah Putih (LMP) Banten melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Sukajaya, Curug, Kota Serang, Banten pada Kamis (5/7/2024).
Dalam aksinya mereka menyoroti pembangunan Breakwater Cikeusik tahun 2022 dan tahun 2023 oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten.
Wakil Ketua LMP Banten, Ali Sumarna, dalam orasinya mengatakan bahwa pembangunan Breakwater Cikeusik tahun 2022 dan tahun 2023 menelan biaya sebesar Rp. 30 miliar lebih. Namun melihat kondisi lapangan, proyek ini sepertinya sarat masalah dan diduga ada praktek KKN di dalamnya.
“LHP BPK poyek Breakwater Cikeusik tahun 2022, menyatakan terdapat kekurangan volume senilai Rp. 243,4 juta. Sementara untuk proyek Breakwater Cikeusik tahun 2023 ada dugaan kesalahan fatal pihak DKP Banten dalam penetapan etalase pengelolaan sarana dan prasarana kelautan dan perikanan Provinsi Banten.
Dimana syarat administrasi perusahaan pemenang lelang banyak memiliki kekurangan dan bertentangan dengan Perpres No. 16 tahun 2018 tentang penyediaan pengadaan barang dan jasa pemerintah,” papar Sumarna.
Sementara itu, Ketua Markas Daerah LMP Banten, Wawan Susanto, saat wawancara di lokasi aksi menyatakan bahwa aksi unjuk rasa yang mereka lakukan adalah karena beberapa kali pihaknya menyampaikan surat klarifikasi tidak pernah digubris oleh DKP Banten.
“Kami melaksanakan aksi ini karena beberapa kali kami kirimkan surat klarifikasi tidak pernah direspon. Padahal harusnya mereka bisa menjelaskan mengapa proyek Breakwater Cikeusik yang menelan biaya sebesar 30 miliar itu banyak persoalan dan diduga sarat dengan praktek KKN.
Apalagi Proyek Breakwater tahun 2023 kan sempat dilaporkan oleh salah satu Ormas Nasional ke Kejati Banten dengan dugaan kecurangan dalam proses lelangnya.
Karena kita melihat pada Proyek Breakwater Cituis Tangerang saja yang nilainya hanya sebesar Rp. 3,9 miliar ada praktek KKN dan saat ini sudah ada tersangkanya. Apalagi yang nilainya lebih dari 30 miliar, dengan diawali proses lelang yang tidak fair, ini sebenarnya yang ingin kita pertanyakan,” ungkapnya.
Sebelum aksi berakhir, ada pertemuan antara perwakilan dari LMP dan pihak DKP Banten. Dengan kesepakatan pihak DKP Banten akan menjadwalkan pertemuan antara LMP Banten dengan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten.