Kota Serang | INTIP24NEWS.COM – Warga Kubang, Kelurahan Curug Manis, Kecamatan Curug, Kota Serang mengeluhkan serbuan lalat yang kerap mengganggu aktivitas keseharian di rumah mereka. Hal ini disampaikan Furqon, salah seorang warga kepada media pada Rabu (5/6/2024).
Menurut Furqon, sebenarnya keluhan akibat gangguan lalat ini sudah lama di derita oleh warga Curug. Namun tidak ada penyelesaian yang komprehensif yang dilakukan oleh aparat terkait. Sehingga bukan hanya gangguan biasa, akan tetapi sampai ke tahap datangnya penyakit yang diduga akibat serbuan kumpulan lalat di rumah mereka.
“Minggu ini 4 anggota keluarga saya terkena sakit akibat gangguan pencernaan, dan itu terus berlangsung tiap panen, dan yang saya tahu Kelurahan Curug Manis ini termasuk Kelurahan dengan angka stunting yang tinggi. Apakah ini ada hubungan dengan keberadaan usaha peternakan, tentu tugas pemerintah yang harus mampu mengantisipasi,” ujar Furqon.
Ditambahkan Furqon, semua warga di lingkungannya mengeluhkan polusi bau dan gangguan lalat yang kerap mereka alami, terutama saat waktu panen. Bahkan ada keluarganya yang mengidap penyakit paru-paru namun tidak ada upaya yang signifikan untuk mengatasi permasalahan ini secara utuh.
“Sebenarnya sangat mudah untuk mendeteksi keterkaitan keberadaan Peternakan ayam dan keluhan penyakit yang diderita oleh masyarakat, namun sepertinya belum ada upaya yang komprehensif dan signifikan dari pihak pemerintah untuk mengatasi persoalan ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Ormas LMP Banten, Wawan Susanto menyesalkan sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang tidak menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Serang Nomor 100.3.4/205-DPUPR/I/2024 Tentang Penertiban Peternakan di Kota Serang. Surat Edaran itu dibuat tapi tidak ditindaklanjuti dengan penegakan hukumnya. Dimana dalam Surat Edaran disebutkan bahwa Peternakan yang masih beroperasi sampai akhir Februari 2024 akan dilakukan penertiban paksa.
“Faktanya sampai hari ini tidak ada tindak lanjut dari Surat Edaran Walikota tersebut. Ada apa ini? Mohon jangan ada dusta di antara kita. Jangan sampai ada praktek kongkalingkong yang mengorbankan warga sekitar Peternakan. Karena kita tahu Curug adalah salah satu kecamatan yang padat penduduk namun masih banyak perusahaan Peternakannya, yang tentu ini salah satu sumber masalah penyakit bagi warga,” ujar Wawan.
Sementara itu, Camat Curug, Eni Sudaryani saat dikonfirmasi dan ditanyakan apa langkah yang dilakukan untuk melindungi warganya dari polusi dan gangguan lalat, menyatakan bahwa yang dia ketahui ada disintensif untuk peternakan itu beroperasi sampai tahun 2025.
“Yang saya tau disinsentif sampai tahun 2025 dan perizinan bukan di kecamatan. Silahkan ke LH (Dinas Lingkungan Hidup-Red) kalau tentang lingkungan. Kalau mau langsung aja ke ternaknya. Atau datang aja ke kantor kalau mau ngobrol dan nanya-nanya,” jawabnya.
Seperti diketahui sumber polusi dan serbuan lalat diduga berasal dari Perusahaan peternakan Ayam PT Cibadak Indah Sari Farm yang berlokasi di lingkungan Kubang, Kelurahan Curug Manis, Kecamatan Curug, Kota Serang yang juga sangat berdekatan dengan Lingkungan warga dan sekolah SMAN 7 Kota Serang.