Ancaman dan Intimidasi Tidak Halangi Perjuangan Panjang Guru Honor Kabupaten Bekasi

“Pada saat PFHI tiba di Jakarta sebelum Kami ke Istana Negara, mereka melaporkan semua bukti-bukti ancaman dan intimidasi ke Komnas HAM. Lagi-lagi ini kuasa Allah, pasca mereka FPHI melakukan aksi jalan kaki ke Istana Negara, mereka difasilitasi oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi untuk duduk bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan untuk menyelesaikan persoalan tidak dicairkan Jastek/hak mereka yang sudah 4 bulan tidak dicairkan dan ancaman pemecatan.

“Dalam pertemuan tersebut kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, meyatakan dengan rasa penyesalan ‘’ saya menyesal dan menyadari bahwa jabatan dan umur itu ada batasannya, maka dengan ini saya mohon maaf dan mari kita sama-sama melihat kedepan jangan lagi menengok kebelakan.’’

Maka sejak itu FPHI pun menyadari bawah manusia tidak ada yang sempurna, dan sejak itu pula mereka akan siap mendukung segala program Disdik yang selama itu tidak merugikan hak-hak mereka.

“Namun sungguh PFHI tidak bisa berfikir, lagi-lagi kedzoliman dilakukan kembali oleh Disdik, ada program-program yang sebenarnya menguntungkan buat mereka sebagai GTK Non ASN, yaitu pengadaan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjajian Kerja) yang semestinya dengan jumlah GTK Non ASN sebayak 9.300-an hanya di usulkan sebanyak 508 Orang.

Bacaan Lainnya

“Bahkan sangat miris bagi kami FPHI tidak ada kuota untuk saudara-saudara kami para Guru Pendidikan Agama atau Guru Agama, jika Disdik memiliki kemauan dalam rangka meningkatkan status kami, maka harusnya di usulkan saja semua orang sejumlah GTK Non ASN, itu namanya ada niat baik, soal diterima atau tidak itu urusan lain, bahkan saat ini kebutuhan di pusat BKN dan Menpan RB masih kurang ratusan ribu usulan calon P3K dari semua daerah termasuk kekurangan usulan dari Kabupaten Bekasi. Asal tau bahwa Menpan RB, marah besar dengan masih kurangnya usulan calon P3K dari beberapa daerah termasuk kekurangan usulan calon P3K dari Kabupaten Bekasi.
Belum lagi sejak lama adanya pemotongan gaji kami yang bersumber dari APBN dengan sebutan gaji Dana BOS, yang dilakukan oleh oknum-oknum kepala sekolah yang kami harus kembalikan setalah masuk kerekening pribadi kami masing-masing, dengan segala macam alasan yang berbeda-beda.” Jelasnya.

“Keterlambatan penerbitan SP atau Surat Penugasanpun menjadi nilai bagi FPHI bahwa yang semestinya mereka terima diawal tahun 2021, baru bulan Agustus 2021 mereka menerima SP atau Surat Penugasan tersebut, itu pun FPHI harus meminta dengan cara FPHI, melakukan aksi ke kantor Disdik.

Belum lama ini Disdik juga melakukan rekrutmen GTK Non ASN sejumlah 264 Orang secara tes di Disdik, dengan dalih masih kekurangan GTK Non ASN, ini sungguh ironis disaat FPHI meminta kenaikan gaji atau meminta kesejahteraan tidak mereka dapatkan dengan dalih anggaran dan keuangan tidak mencukupi, disisi lain Disdik melaukan pengadaan GTK Non ASN baru yang mereka (FPHI) duga ada sesuatu yang berbau Nepotisme, kongkalingkong dan berbau anyir jual beli SP Surat Penugasan dari Kadisdik.

“Kami FPHI, Berharap kepada Bapak Pj Bupati Bekasi agar segera menerima kami untuk bertemu dan menyampaikan keluh kesah kami, serta kami berharap agar Bapak Pj Bupati turun tangan langung dan mengambil sikap tegas kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi untuk mengevaluasi kerja dan kinerja Kadisdik yang tidak profesional, jika tidak kami akan terus melakukan aksi dan kami akan mengelar mimbar bebas mengundang organisasi atau lembaga lain untuk menyelamatkan Kabupaten Bekasi.” Harapnya.(SS)

Pos terkait