Pemprov Banten Lantik Pimpinan Baznas 2025–2030, Dorong Zakat sebagai Instrumen Pembangunan

KOTA SERANG | INTIP24News.com — Pemerintah Provinsi Banten resmi melantik lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten untuk masa bakti 2025–2030. Pelantikan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (29/12/2025), dan dipimpin langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni.


Dalam sambutannya, Gubernur Andra Soni menekankan bahwa potensi zakat di Banten sangat besar dan harus dikelola secara terencana, profesional, serta berorientasi hasil. Menurutnya, zakat bukan sekadar bantuan sosial, melainkan instrumen pembangunan yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.


“Potensi zakat nilainya setara dengan CSR perusahaan. Jika dikelola dengan baik, zakat mampu mendorong kesejahteraan dan mempercepat pembangunan,” ujar Andra Soni.


Gubernur mendorong Baznas agar terlibat aktif dalam perencanaan pembangunan daerah. Program-program Baznas diharapkan selaras dengan arah kebijakan pemerintah, tepat sasaran, taat aturan, dan terukur manfaatnya.
Selain itu, Pemprov Banten meminta penguatan sinergi antara Baznas Provinsi dengan Baznas kabupaten/kota se-Banten.

Bacaan Lainnya

Ekosistem zakat harus berjalan utuh—muzaki terlayani dengan baik, mustahik diberdayakan, dan pemerintah hadir sebagai penguat sistem.
Kepengurusan baru Baznas Banten juga diharapkan melahirkan terobosan, khususnya dalam pengembangan zakat produktif untuk mendorong kemandirian ekonomi umat serta mengurangi ketergantungan pada bantuan jangka pendek.

Sementara itu, pimpinan Baznas Provinsi Banten menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan pemerintah daerah. Dana umat akan dikelola secara transparan dan profesional, dengan perluasan penghimpunan zakat termasuk dari sektor swasta dan ekonomi kreatif digital.


“Zakat dikelola dengan niat baik, maka dampaknya harus nyata bagi masyarakat,” tegas perwakilan Baznas.


Pemprov Banten mengajak seluruh warga Banten untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi, serta turut mengawasi dan mendukung pengelolaannya agar benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.
(Red-FBPB )





Pos terkait