Rektor: Ulang Tahun ke-60, Banyak Kado Indah untuk ISI Solo

Berdasarkan pedoman tersebut, beberapa hal yang telah dilaksanakan meliputi: penyusunan rencana strategis, perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, pengelolaan data kinerja, penyusunan indikator kinerja, pelaporan kinerja, reviu laporan kinerja, dan evaluasi kinerja.

ISI Surakarta juga menginisiasi kerja-kerja kolaborasi. Sebagai implementasi kolaborasi, ISI Surakarta mengembangkan Laboratorium Sosial Perfilman yang terletak di Desa Karang, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar. Laboratorium Sosial Perfilman ini menjadi arena kolaborasi berbagai keilmuan, baik dalam keilmuan seni dan pendukungnya, maupun institusi seni dan unsur pentahelik lainnya, antara lain melalui kerja sama inkubasi desain interior dan arsitektur untuk mewujudkan infrastruktur perfilman bagi pengembangan desa wisata bertema perfilman. Inkubasi yang dilaksanakan pada bulan Juni hingga Juli 2024 diikuti oleh mahasiswa dan alumni Arsitek dan Desainer Interior dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Dalam rangka memperkuat kapasitas kelembagaan, ISI Surakara berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, baik dosen maupun tenaga kependidikan, yang dikelola secara transparan dan akuntabel berbasis pada sistem merit.

Pengelolaan SDM tersebut tampak dari penyusunan rencana kebutuhan SDM yang didasarkan pada analisis jabatan, sistem seleksi, dan perekrutan yang berbasis pada kompetensi, penerapan pola penjenjangan karier, serta pemetaan untuk pengembangan SDM. Untuk mengantisipasi kebijakan pemerintah tersebut, ISI Surakarta telah menggunakan sistem terpadu berbasis TIK (http://sipadu@isi-ska.ac.id).

Bacaan Lainnya

ISI Surakarta juga melakukan pemetaan SDM, baik dosen maupun tenaga kependidikan. Kegiatan pemetaan SDM ini diakhiri dengan mengikutkan seluruh pegawai pada tes asesmen yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Dari sisi organisasi, ISI Surakarta telah menyusun SOTK baru dan telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. OTK baru beserta kajian akademisnya tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 15 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Seni Indonesia Surakarta.

Usia 60 tahun merupakan usia yang sangat matang. Seiring dengan itu, ISI Surakarta telah melakukan terobosan untuk menuju institut pembelajaran termasyhur di bidang seni tingkat regional.

Di antaranya dengan menjadikan kampus yang ramah bagi penyandang disabilitas, dan sebagai pusat studi layanan disabilitas yang memiliki misi menyelenggarakan layanan khusus bagi penyandang disabilitas, serta menyiapkan lulusan terbaik yang siap berkembang go international.

Namun demikian, pencapaian ISI Surakarta tidak dapat lepas dari peran seluruh sivitas akademika dan kolaborasi dengan para stakeholder.





Pos terkait