Serang | INTIP24NEWS.COM – Tantangan diskusi terbuka Musa Weliansyah anggota DPRD Banten dari Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) , mendapat apresiasi dan dukungan dari Sekretaris Jenderal Lembaga Kajian Sosial dan Advokasi Masyarakat Banten Barometer , Yaya Hudaya.
Hal ini disampaikan Yaya Hudaya kepada Media di kediamannya di Kawasan Bojong Pandan Tunjung Teja Kabupaten Serang, pada Jumat ( 04/10/2024 ).
Menurut Yaya, ada hal yang baru dari Anggota DPRD Banten periode 2024-2029 Dapil Kabupaten Lebak ini.
Yaitu keberanian untuk membuka wacana baru agar berbagai persoalan pembangunan bisa diketahui masyarakat luas dengan melakukan Diskusi terbuka. “Selama ini kita melihat kinerja anggota Dewan justru penuh dengan misteri , bahkan ada yang menganalogikan dengan 4 D , yaitu Datang , Duduk , Diam dan Duit.
Dengan adanya wacana tantangan Diskusi terbuka dari Anggota DPRD Banten kepada Kadis PUPR Banten , Arlan Marjan, jelas sangat saya dukung.
Dan semoga bisa memecahkan berbagai persoalan terutama ketidak transparanan yang selama ini kita saksikan dalam berbagai kebijakan pembangunan di tiap OPD di Provinsi Banten.” Harapnya. Persoalan Pembangunan rekontruksi Jalan Simpang – Beyeh senilai Rp. 17,4 Milyar yang dilaksanakan oleh PT. Wukir Kencana dan Pembangunan jalan Cikumpay – Ciparay senilai Rp. 87,6 yang dilaksanakan oleh PT. Lambok Ulina.
Jika hasil Lelang e katalog dalam penyediaan material Beton berbeda dengan yang dipesan, apalagi penyedia beton tersebut yang digunakan belum memiliki izin, ini jelas pelanggaran dan justru berpotensi pidana karena ketidak taatan para penanda tangan Kontrak pada aturan .
Dan ini harus dijelaskan Arlan Marjan sebagai Kadis PUPR Banten kepada Publik.” Tandasnya. “Jangan sampai dengan alasan birokrasi dan sebagainya. Seorang Kepala Dinas dengan gagahnya berada di menara gading jabatannya dengan melupakan tugas utamanya sebagai orang yang diberi amanah oleh Rakyat.
Oleh karena itu dengan tegas saya katakan mendukung Musa Weliansyah untuk Diskusi terbuka dengan Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten.” Pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) Provinsi Banten, Arlan Marjan, saat dikonfirmasi via Nomor Whatsaap nya, tidak memberikan jawaban apapun. ( WS/ TLB )