2 Gedung di Komplek DPRD Kota Malang Dibakar Masa Demo Tolak UU TNI

Malang, intip24news.com – Bentrokan antara masa demo penolakan UU TNI dengan aparat keamanan di Kota Malang berbuntut terbakarnya dua bangunan di komplek DPRD Kota Malang, Minggu malam (23/3/25).

Dua bangunan itu adalah pos pengamanan DPRD Kota Malang dirusak dan dibakar pendemo yang menolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI.

Awalnya orasi demo tolak UU TNI berjalan tertib, massa aksi yang mayoritas mengenakan pakaian hitam membawa beberapa pamflet mengenai tuntutannya. Massa sempat ditemui perwakilan anggota legislatif yang datang menjelang petang.

Namun massa mengklaim pertemuan berjalan buntu hingga situasi tak terkendali setelah buka puasa atau sekitar pukul 18.15 WIB. Massa mulai melemparkan beberapa benda dari kawasan Bundaran Tugu Malang ke dalam halaman area gedung legislatif.

Bacaan Lainnya

Massa juga merangsek masuk dari sisi timur di tengah aksi penjagaan aparat keamanan yang longgar. Massa merusak dua bangunan yang difungsikan pos pengamanan dan tempat penyimpanan barang-barang bekas di sisi timur atau jalan Kahuripan, Kota Malang.

Wakil Ketua DPRD Kota M Rimzah mengatakan, bangunan legislatif Kota Malang menjadi sasaran perusakan para pendemo.

Namun dia memastikan yang terbakar bukan gedung utama, melainkan dua bangunan kecil yang difungsikan sebagai pos pengamanan dan tempat penyimpanan barang-barang bekas di sisi timur.

“Tadi memang ada titik api, api itu berupa ban dibakar yang dilemparkan ke dalam gedung, tapi alhamdulillah-nya bahan yang terbakar itu tidak sampai membakar gedungnya. Tapi memang titik api itu berada dalam Gedung DPRD,” ujar Rimzah, Minggu (23/3/2025) malam.