AS Sepakat Berlakukan Tarif Nol Persen untuk 1.819 Produk Indonesia

JAKARTA | INTIP24 News -Pemerintah Amerika Serikat telah menyepakati tarif hingga nol persen pada sejumlah produk Indonesia yang diekspor ke negara Paman Sam itu. Kesepakatan dengan pemerintah Indonesia dituangkan dalam dokumen Perjanjian Tarif Resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, terdapat 1.819 pos tarif produk yang memperoleh tarif 0 persen.

“Dalam ART ini ada 1.819 pos tarif produk Indonesia baik itu pertanian maupun industri. Antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, komponen pesawat terbang yang tarifnya adalah nol persen,” kata Airlangga, dalam keterangan pers di Washington DC, AS, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (20/2/2026).

Tak hanya itu, AS juga memberikan tarif nol persen dengan mekanisme tariff rate quota (TRQ) untuk produk tekstil dan aparel Indonesia.

Bacaan Lainnya

Kesepakatan tarif 0 persen ini bermanfaat bagi empat juta pekerja di sektor tersebut.

“Tentunya ini memberikan manfaat bagi empat juta pekerja di sektor ini. Dan kalau kita hitung dengan keluarga ini sangat berpengaruh terhadap 20 juta masyarakat Indonesia,” imbuh Airlangga.

Sebagai bagian dari kesepakatan timbal balik, Indonesia juga berkomitmen memberikan fasilitas tarif nol persen bagi sejumlah produk utama asal Amerika Serikat, khususnya komoditas pertanian seperti gandum dan kedelai.

Menurut Airlangga, langkah ini memastikan masyarakat tidak terbebani biaya tambahan untuk produk berbahan baku impor tersebut.

“Masyarakat Indonesia membayar nol persen untuk barang yang diproduksi dari soya bean ataupun wheat dalam hal ini, noodle ataupun dalam bentuk tahu dan tempe. Jadi masyarakat kita tidak dikenakan beban tambahan biaya untuk bahan baku yang kita impor dari Amerika Serikat,” ujar dia.

Di tingkat multilateral, kedua negara juga sepakat untuk tidak mengenakan bea masuk atas transaksi elektronik sesuai posisi dalam forum World Trade Organization (WTO).

Pos terkait