“Pernyataan Carwinda pun sangat jelas ketika merasa dipermalukan oleh aksi demontrasi tuntutan kesejahteraan dan legalitas yang kami lakukan selama ini.”
“Sungguh miris kami diumpamakan sebagai asisten rumah tangga yang seolah-olah kami bekerja dan mengabdi selama puluhan tahun ini tidak ada penghargaan sedikit pun, kami bekerja dan mengabdi kepada negara bukan bekerja pada majikan yang se
enaknya memperlakukan kami seperti budak.”
“Semakin nyata kami dipertontonkan kedzoliman seorang
Kadisdik, yang tidak memiliki rasa kemanusiaan kepada kami,
coba bayangkan ditengah bulan Ramadhan dan pandemi covid 19
dimana usaha banyak yang tutup bahkan bangkrut, para abdi negara tetap mempertaruhkan nyawa karena sebagai GTK Non ASN merupakan pekerjaan yang sudah puluhan tahun dilakoni dan sudah menjadi aktifitas sehari-hari, tetapi aneh ada pejabat yang dengan senyum melakukan skenario jahat untuk tidak memberikan upah Jastek bagi para pejuang honorer dengan alasan yang sangat sumir dan jauh dari nilai keadilan.”
“Bahkan bertolak belakang yang sering keluar dari mulut Kadisdik soal etika dan prilaku, tetapi ternyata itu bahasa untuk dirinya karena dengan senyum dan sumringah dia menahan Jastek dengan seakan-akan merasa puas, dan itu dipertontonkan dihadapan perserta rapat. Rule of law dan code of conduck tidak dimiliki. Sedangkan kami harus terus bekerja tanpa menerima gaji yang menjadi hak kami, bahkan kawan-kawan kami sejumlah 9.300 orangnya sudah menerima gaji atau Jastek sejak jum`at, 09 April 2021 yang lalu. Ini tidak adil bagi kami, selama ini kami terus bekerja dan mengabdi ditempat kami bertugas.”
Lanjut Andi, “ketika kami
meminta pendapat Ketua DPRD tentang nasib kami, kecewa yang kami rasakan bukannya menjadi penolong kami malah seolah-olah menyerahkan persoalan ini ke kadisdik dengan memberikan opsi dalam waktu 3 hari kedepan untuk dimediasikan antara kami dengan Kadisdik.”
“Sedangkan Kadisdik sudah teguh dengan pendiriannya untuk tidak memperpanjang kontrak kami sebanyak 24 orang karena
sudah kecewa dan sakit hati dengan kami. Terkecuali kami secara pribadi datang menghadap kadisdik yang menginginkan agar kami tidak lagi aksi demonstrasi ke Bupati dan Disdik.”
“Ini artinya pembungkaman suara kritis dan hilangnya kritik auto kritik (KOK) untuk membangun Kabupaten Bekasi khususnya kwalitas
pendidikan secara adil, Kalo honorer dan Kadisdik merasa
sebagi orang tua dan anak, merasa ayah dan anak.”
“Tapi seorang ayah selalu menekan dan tidak boleh berfikir bebas para anaknya
dan ini dianggap oleh Kadisdik yang paling benar serta manut dengan segala aturan. Sungguh Aneh, Kadisdik bukan sebagai pelayan tapi sebagai seorang yang otoriter dan anti kritik.”
imbuh Andi.
Dalam pada itu, menurut Abdi lagi, Carwinda telah menegaskan “Bahkan kalaupun 9.300 orang GTK Non ASN jika saya berhentikan pun itu terserah saya. Ujar Carwida dengan nada marah. Dan saya berhak memilih mana yang tidak saya perpanjang kontrak kerjanya, alasannya terserah saya.”
Andi memaparkan “Kami dipaksa menandatangani surat pernyataan dari Kadisdik yang belum kami ketahui apa isi pernyataan tersebut. Menurut
beberapa keterangan yang kami himpun dari kawan kami yang
sudah menghadap secara pribadi ke disdik barulah jasteknya dibayarkan, ucap Ketua Korda FPHI Kabupaten Bekasi.”
“Kami tak akan berhenti untuk terus berjuang walau pun dengan
segala konsekwensinya. Kami akan membawa persoalan ini ke
pihak berwenang dan Komnas HAM di Jakarta,” pungkas Andi.
Sunber ; Pers realese FPHI Kabupaten Bekasi


















































