Oknum Kades Tanjung Kurung Abab Diduga Potong BLT DD Rp50 Ribu

INTIP24NEWS | PALI – Bantuan sosial Dana Desa untuk Keluarga Penerima manfaat (KPM) Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang diduga dipotong Rp 50 ribu oleh oknum Kepala Desa Tanjung Kurung. Hal ini terus menjadi sorotan.

Karena Intruksi Kementerian Sosial sudah menegaskan bahwa dana bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat tidak boleh dipotong untuk alasan apapun dan oleh siapapun. Dana bansos harus utuh diterima oleh keluarga penerima manfaat.

”Untuk alasan apapun” perlu digaris bawahi. Karena himbauan ini tegas dan mengikat.

Tegas, memotong dana bantuan sosial (Bansos) apapun alasannya bisa dipidana sebagaimana Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bacaan Lainnya

Pemotongan bansos Dana Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab sebesar Rp 50 ribu tersebut menurut Oknum Kepala Desa Tanjung Kurung, itu karena sengaja ditinggalkan direkening PKM BLT. Karena kalau ditarik semua, rekening, berarti rekening non aktif.

Begitu yang disampaikan oknum Kepala Desa Tanjung Kurung Taufik ketika dikonfirmasi media ini, (28/08/2021).

”Sama sekali tidak ada pemotongan BLT DD, kalaupun pencairan BLT DD tahap I kemaren kurang Rp 50 ribu, itu bukan dipotong tapi masih didalam rekening KPM BLT, kalau ditarik semua, rekening kosong berarti rekening non aktif ” Tulis dia melalui pesan Wa.

”Silahkan dicek langsung ke Bank Sumsel babel unit Tanah abang ” Katanya.

Mendengar alasan oknum Kepala Desa tersebut, salah seorang warga yang menerima BLT DD Desa Tanjung Kurung ketika diwawancarai media ini justru balik bertanya, yang non aktif itu maksudnya rekening siapa. Karena warga tidak perna tahu buku tabungan mereka di bank. Mereka menerima berdasarkan undangan, yang mengambil dana itu di bank bukan warga KPM tapi oknum Kepala Desa Tanjung Kurung sendiri.

”Kalau alasan ditinggalkan direkening Rp 50 dimaksud takut rekening non aktif, itu bukan alasan yang tepat, itu bukan rekening warga keluarga penerima manfaat (PKM) tapi rekening Kepala Desa sendiri, kenapa juga uang milik warga KPM mau ditinggalkan kerening dia” Ujar Warga yang minta namanya jangan disebut

”Oknum Kepala Desa Tanjung Kurung minta dicek ke bank, itupun kurang pas, karena sudah dipastikan kalau uang direkening Kepala Desa itu banyak. Itu diduga cuma modus ” Terangnya.

”Kita berkesimpulan bahwa sudah fakta kalau dana BLT DD Tanjung Kurung tahap 1 diterima warga Rp850.ribu ” Imbuhnya.

Dijelaskannya lagi, dana bansos DD tersebut diterina dikantor Kepala desa, awalnya diberikan Rp900 ribu, lalu diambil lagi dari tangan warga KPM sebesar Rp50 ribu. Jadi bukan dipotong di bank atau tertinggal direkening. begitu ceritanya.

”Juga hanya didesa Tanjung Kurung yang ada pemotongan, sedang didesa desa lain tidak ada pemotongan ” Pungkasnya (E)

Pos terkait