INTIP24NEWS | LAHAT – Suryono selaku kuasa Direktur Pengadaan Jasa CV Resyha selaku pemenang tender pembangunan DAM I air pangi (IPDMIP) mengelar jumpa Pers bersama sejumlah Awak Media yang bertugas di Kabupaten Lahat dan dihadiri ketua Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) Lahat Ishak Nasroni(Ujang) di ruangan kantornya jalan ribang kemambang kota Lahat ju’mat(30/7/21) pukul 11:00 Wib.
Suryono menjelaskan bahwa dan sekaligus menyampaikan hak jawab dihadapan para media saat jumpa pers mengenai pengerusakan pekerjaan Pembangunan DAM I Air Pangi pekerjaan peroyeknya yang diduga oleh 4 oknum Kepala Desa(Kades) Desa Pandan Arang, Desa Keban Agung, Desa Tanjung Kurung dan Desa Nanjungan kecamatan Kikim Selatan.
Ditegaskan Suryono disini kita meluruskan beberapa hari lalu ada pemberitaan berita di media mengatas namakan pekerjaan air pangi tahun 2021 dikerjakan asal-asalan dan abal-abal dengan adanya protes dari segelintir masyarakat hari ini kami mengadakan jumpa pers memberikan hak jawab.
Maka demikian kami jelaskan secara rinci pekerjaan dengan anggaran 1,92 Miliar dengan kontrak kerja lamanya pekerjaan 150 hari sampai bulan Desember 2021.”terangnya.
Pekerjaan dengan masa kontrak kerja selama 150 hari maka pada hari ini kami memberikan hak jawab terhadap pemberitaan beberapa hari yang lalu dan membantah dikerjakan secara detil yang mana CV Resyha untuk pekerjaan rehabilitasi air pangi dalam mengaliri beberapa ribu sawah dengan pengerjaan 150 hari kerja sampai dengan bulan Desember.”ungkapnya.
Proyek pekerjaan kami ini masih tahap pengerjaan belum selesai pengerjaannya yang jelas ini tidak ada rana korupsi karena pekerjaan proyeknya masih berlangsung.
Terus kemudian pekerjaan peroyek kami tersebut di obrak- abrik dan di rusak dengan pemerusakan sedangkan pekerjaan DAM air pangi dengan demikian kami mengharapkan kepada aparat penegak hukum pekerjaan peroyek yang kami kerjakan ini karena masih tahap pengerjaan belum ada pembayaran maka dari itu pelaksanaan pekerjaan sebenarnya belum ada pembayaran dari Provinsi Sumsel.
Dikatakanya masih tangung jawab kontraktor belum memakai uang Negara tidak ada indikasi korupsi sama sekali sebab masih dalam pekerjaan dan dikerjakan pengerjaan proyek masih berjalan.
Dijelaskan sekali lagi ini tidak ada rana korupsi bahkan pekerjaan kami tesebut di obrak abrik kami tidak terima sepertinya sengaja ada oknum yang tidak bertangung jawab.
Dengan adanya perusakan terhadap peroyek kami kerjakan dan kami harapkan kepada pihak penegak hukum untuk mengusutnya diduga ada 4 oknum Kades merusak Aset Daerah adalah air pangi DAM bendungan.
Dan juga perlu diketahui bahwa peroyek pekerjaan kami ini masih dalam tahap pekerjaan kami belum ada pembayaran baru ada dibayar DP di muka 2 persen.
Menurut informasinya Siring jebol dengan BL3A dengan kontraktor pekerjaan pembangunan bendungan untuk mengaliri sawah di beberapa Desa di Kecamatan Kikim Selatan ini diobrak – abrik.
Itupun kami sampaikan kalau ada kekurangan dan mutu kualitas pekerjaan kami siap memperbaiki untuk sama-sama mengklarifikasi yang diduga pekerjaan abal-abal asal jadi karena pekerjaan belum selesai masih dalam tahap pengerjaan.
Ini sebenarnya kata Suryono tidak ada aturannya Kepala Desa (Kades) untuk membongkar peroyek pekerjaan kami tersebut.
Dikatakan Suryono kami berharap kepada aparat penegak hukum di kabupaten Lahat hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Alasan 4 kades dan pernah mengadakan pertemuan mengenai pengerjaan peroyek DAM air pangi dan sempat di tolak 4 Kades.”ujarnya.
Kami dari Pihak Cv Raysha sudah melaporkan permasalahan ini ke Polda Sumsel di Palembang mengenai pekerjaan proyek kami di rusak di obrak-abrik oleh oknum yang tidak bertangung jawab sehingga kami merasa dirugikan .
Masih kata Suryono yang di cairkan baru 2 persen dari nilai kontrak berupa uang muka sedangkan pekerjaan telah berjalan 80 persen bahkan belum selesai rampung.
Dan pekerjaan masih mengunakan dana pihak pribadi pengerjaan DAM air pangi sebab sering terjadi banjir maka kami kebut pengerjaannya agar cepat selesai sampai bulan oktober bendungan itu yang mengaliri di 7 Desa di kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat dan di Desa Pandan Arang titiknya.
Tuntutan mereka minta dialihkan ke beronjong, apabila permintaan tidak terpenuhi kami minta dibatalkan menurut keterangan dari Suryono sebab pekerjaan kami telah memenuhi ketentuan bahkan kami libatkan tenaga kerja lokal diikutsertakan.
Namun pekerjaan baru berjalan lebih dari 1 bulan dengan jangka waktu pekerjaan 150 hari karena rawan bencana alam banjir(erosi) pekerjaan DAM air pangi yang dihancurkan oleh oknum tidak bertangung jawab kepada pihak penegak hukum sudah kami laporkan untuk diproses hukum sudah kami laporkan ke Polda.”ucapnya.
Dari pihak Perusahaan kami mengerjakan peroyek pekerjaan sesuai dengan surat kontrak tertera di Rab yang bilang tidak ada besi di Rab tidak ada besi makanya kami mengunakan alat berat karena kami tidak bisa masukkan mobil molen di kepala bendungan, dengan nilai pekerjaan peroyek bernilai 1,92 miliar telah berjalan 80 persen dikerjaan masih dalam tahap pengerjaan jangan merusak main hakim sendiri.”pungkas Suryono selaku kuasa Direktur pengadaan jasa CV Reysha. (Dharmawan SE)














































