JAKARTA | INTIP24 News – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan markas kepolisian (Mako) tidak boleh diserang oleh massa. Dia mengintruksikan kepada anggotanya untuk menembak dengan peluru karet jika ada massa yang nekat menerobos ke asrama maupun Markas Polri.
Hal itu disampaikannya saat video conference Kapolri bersama jajarannya. Rekaman itu video berdurasi 1 menit viral di media sosial.
Dalam rekaman itu, terlihat Kapolri didampingi Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Wahyu Widada. Dia berbicara melalui pengeras suara.
“Aturan sudah ada terapkan sekarang kalau sampai masuk ke asrama tembak dengan peluru karet. Jadi enggak usah ragu-ragu,” kata Listyo Sigit Prabowo dikutip dari keterangannya, Minggu (31/8/2025).
Listyo menyatakan siap menanggalkan jabatannya bila perintahnya soal tindakan tegas dianggap salah.
“Jika ada yang salahkan saya, saya Kapolri Listyo Sigit siap dicopot,” ujar dia.
Listyo menekankan perintah tegas ini bukan tanpa alasan. Ia tidak ingin ada lagi anggotanya menjadi korban dalam kericuhan yang terjadi.
“Jadi saya tidak ingin anggota saya jadi korban selanjutnya, jadi tolong pelajari aturan sudah ada. Laksanakan undang-undangnya ada, kita punya aturan,” tandas dia.
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo yang duduk di samping Kapolri membenarkan perintah itu. Menurutnya, markas kepolisian adalah simbol negara yang wajib dijaga.
“Saya juga perintahkan massa yang terobos Mako Polri harus ditindak tegas dan terukur karena Mako Polri adalah representasi dari negara kita. Perusuh harus diambil tindakan tegas,” ujar dia.
Dedi mengingatkan, negara tidak boleh kalah dengan perusuh. “Kalau Polri runtuh maka negara akan runtuh. Mari sama-sama kita jaga persatuan dan kesatuan dan kedamaian untuk Indonesia. Negara tidak boleh kalah dengan perusuh yang merusak Mako Polri,” tandas dia.



















































