INTIP24NEWS | MUARA ENIM – Seperti yang kita semua ketahui bahwa setelah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim terkait kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Kabupaten Muara Enim tidak memiliki Bupati dan Wakil Bupati definitif.
Saat ini Kabupaten Muara Enim dipimpin oleh Pelaksana harian (PLH) Bupati H Nasron Umar (HNU) sebagai perpanjangan tangan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H Herman Deru.
Menurut pemerhati pembangunan Provinsi Sumatera Selatan M Ary Asnawi, keadaan Kabupaten Muara Enim pada saat ini sama seperti seorang anak ” Yatim Piatu” . Hal ini jelas sangat berpengaruh dengan pelaksanaan roda roda pemerintahan dan kebijakan kebijakan di Kabupaten Muara Enim.
” Tidak bisa dipungkiri, Kabupaten Muara Enim saat ini tidak ada Bupati dan Wakil Bupati, yang ada cuma pelaksana harian (PLH) Bupati ” Ungkap Ary.
” Keadaan ini jangan sampai dibiarkan berlarut larut. Sesegera mungkin Kabupaten Muara Enim harus memiliki Bupati dan Wakil Bupati definitif ” Ujarnya Senin (26/04).
” Kabupaten Muara Enim harus memiliki Pemimpin yang definitif, agar pelaksanaan roda roda pemerintahan dan pembangunan bisa berjalan normal ” Tambahnya.
Sementara itu terkait belum dilaksanakannya agenda Pemilihan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim periode 2018 – 2023. Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki ketika ditemui media ini di ruang kerjanya Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim, Senin (26/04). Dikatakannya bahwa saat ini pihaknya masih menunggu usulan dan kesepakatan nama nama yang bakal dicalonkan sebagai calon Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim periode tahun 2018 – 2023 dari Partai pengusung.
” Saat ini kami di DPRD Kabupaten Muara Enim sedang menunggu usulan nama nama yang bakal dicalonkan sebagai calon Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim oleh partai partai pengusung ” Ungkap lelaki yang akrab disapa Kiki ini.
Dijelaskan Kiki Partai Partai pengusung dimaksud adalah Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Hati nurani Rakyat (Hanura).
” Nantinya setelah partai partai pengusung tersebut sudah mengusulkan bakal calon Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim berdasarkan musyawarah dan mufakat, barulah agenda proses pemilihan wakil bupati Kabupaten Muara Enim periode tahun 2018 – 2023 bisa dilaksanakan ” Pungkasnya




















































