INTIP24NEWS | PALI – Sebelumnya perna diberitakan mengenai proyek pengerasan jalan batu krokos dan pembuatan gorong gorong Desa Suka Damai Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) APBD PALI tahun 2021 dengan anggaran Rp 1,8 Miliar lebih.
Dari informasi yang didapat proyek pengerasan batu krokos didesa Suka Damai ini panjangnya sekitar 2 KM.
Salah seorang warga Kabupaten PALI, Napoleon menilai Proyek pengerasan jalan dengan batu krokos ini sangat kental aroma mark up nya
Adapun nama proyek ini sebagaimana di papan informasi proyek berjudul PEKERASAN JALAN BATU KROKOS DAN PEMBUATAN GORONG GORONG DESA SUKA DAMAI, Nomor kontrak : 094/PKK/SPK/PJBKGGDSK/DPU.PALI/VIII/2021, Tanggal 12 Agustus 2021
Nilai kontrak : Rp. 1.854.443.000,.
Lokasi Desa Sukadamai, Pelaksana CV. Penukal Jaya Mandiri. Dipapan informasi proyek, tidak tercantum berapa hari kalender masa waktu pekerjaan.
Napoleon juga menduga material batu yang digunakan pada proyek ini diduga material asal asalan.
Mendapat informasi ini, tim media pun segera mendatangi lokasi proyek, Senin (13/09/2021).
Dari hasil investigasi, ada kebenaran kalau material batu yang dipakai pada proyek ini diduga material asal batu. Bukan cuma itu disinyalir batu material yang digunakan adalah batu krokos campur tanah.
Sama halnya yang disampaikan Salah seorang warga setempat yang ikut bersama tim investigasi. Dia mengatakan, kalau batu material yang digunakan diduga kuat batu krokos campur tanah.
”Sepertinya batu pengerasan ini bercampur dengan tanah ” Ujar dia sambil mencoba memegang tumpukan batu yang belum dihamparkan.
Dia juga mencoba mengorek ketebalan batu yang sudah dihamparkan. Dari pengamatan tim investigasi, sedikit saja dia mencongkel material batu yang sudah dihamparkan langsung terlihat tanah kuning..Berarti begitu sangat tipisnya material batu yang dihamparkan. Ada dugaan kuat ketebalan proyek pengerasan tersebut tidak mengikuti RAB Proyek.
Sedangkan untuk pembuatan gorong, dilokasi ada 2 gorong gorong yang sedang dikerjakan, 2 gorong gorong tersebut panjangnya kurang dari 10 meter. Sedangkan behel yang digunakan disinyalir behel banci.
Dilokasi juga tidak nampak alat berat seperti stum atau wales atau alat pemadat yang untuk memadati material batu yang sudah dihamparkan, sedangkan dilokasi masih ada tumpukan batu yang belum dihamparkan. Artinya ada dugaan juga kalau proyek pekerasan jalan batu krokos didesa Suka Damai ini tidak menggunakan alat pemadat.
Jadi kesannya, pekerjaan proyek ini memang terkesan asal asalan. Padahal biaya yang dianggarkan untuk proyek ini sangat fantastis yakni Rp 1,8 Miliar lebih.
Terpisah, Ketua GNPK RI Provinsi Sumsel, Aprizal Muslim ketika diminta tanggapannya mengenai proyek tersebut, mengatakan kalau dugaan pekerjaan proyek dikerjakan asal jadi ada benarnya. Saat ini silahkan saja pelaksana bekerja semaunya. Namun itu akan dicatat, untuk dilaporkan nantinya.
”Silahkan kalau saat ini pihak pelaksana mau bekerja semaunya, silahkan kalau ada main dengan PPK, Pengawas atau konsultannya, silahkan saja dibayar, Tapi ini akan kita catat, tiba waktunya akan kita laporkan ” Tegasnya.
”Tiba saatnya akan kita tindak lanjuti, kita tidak peduli itu proyek siapa ” Pungkasnya.
Sedangkan dari Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten PALI, Sefpy Hendika ketika dikonfirmasi tidak perna memberi respon (E)














































