Putusan MK, Strategi Pemenangan Pilpres 2024

Lalu, ada juga yang menyebut kasus Mensos Juliari Batubara, kader PDI Perjuangan, dan Menteri KKP Edhy Prabowo, kader Gerindra, sebagai bukti kawan koalisi Istana tetap ditebas pedang antikorupsi Jokowi. Jawaban saya mudah, dua kasus itu masih bisa terjadi karena tim Gugus Tugas Novel Baswedan dkk. masih aktif bekerja belum dipecat melalui manipulasi TWK.

Begitu fase pelumpuhan tahap kedua dan keempat KPK, dengan memasukkan Pimpinan KPK minus etika, dan hilangnya kelompok “Berani Jujur Pecat”, Novel Baswedan dkk, maka jelas tidak ada lagi pimpinan kawan koalisi yang diproses kasusnya. Termasuk tidak ada upaya sungguh-sungguh mencari buron Harun Masiku, yang sudah menjadi rahasia umum, terkait dengan dugaan kasus korupsi suap pada pimpinan partai penguasa, yang tidak perlu disebutkan namanya.

Akhirnya, putusan MK yang memperpanjang jabatan Pimpinan KPK minus etika, lagi-lagi mengkonfirmasi hukum telah direkayasa menjadi alat bantu strategi pemenangan Pilpres 2024 semata. MK sudah dikuasai komposisi hakimnya, minimal 5 orang sejalan dengan strategi pemenangan. KPK telah dilumpuhkan, senjata antikorupsinya menyandera kasus kawan-koalisi, sambil terus mengancam lawan-oposisi.

Inilah lonceng kematian. Isyarat kesekian, bahwa Pilpres 2024 telah dikondisikan menjadi tidak jujur dan tidak adil. Masihkah ada harapan? Saya terus terang berharap kepada kemukjizatan, sambil terus melakukan perlawanan, meneriakkan kebenaran. Karena harapan hanya akan ada, jika terus diperjuangkan.

Bacaan Lainnya

Melbourne, 26 Mei 2023
Deny Indrayana

Pos terkait